Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pilkada Banten 2017, Antara Ikut Hati Nurani atau Orang Tua

Tinta Pilkada

Pada Rabu (15/2/2017), pesta demokrasi dalam wujud pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) provinsi Banten di kelurahan Rempoa dan Cempaka Putih telah diselenggarakan. Suasana pemilihan berlangsung aman dan tertib yang mana warga yang memiliki hak pilih cukup antusias untuk memberikan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) setempat.

Neng Febi, warga Cempaka Putih yang telah pindah Kartu Keluarga (KK) mengikuti suaminya menjadi warga Rempoa cukup kesulitan untuk memberikan suaranya di TPS 30 Rempoa sebab e-KTP nya belum jadi. Semebtara ia sudah keluar dari Cempaka Putih. Untungnya, ia dan suami berkonsultasi dengan panitia TPS agar bisa ikut ikutan Pilkada Serentak 2017.

Setelah berkonsultasi dengan panitian, akhirnya didapatlah sebuah solusi untuk menggunakan surat keterangan e-KTP sementara. Surat itu adalah pengganti selama e-KTP belum jadi yang mana surat itu hanya berlaku selama enam bulan sejak diterbitkan. Sosialisasi untuk menggunakan surat pengganti e-KTP untuk Pilkada juga sudah diberikan sebelumnya.

Pilkada Banten menghadirkan dua pasang Calon Gubernur (Cagub) dan Calon wakil Gubernur (Cawagub), yaitu: pasangan nomor satunya adalah Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, sedangkan nomor dua adalah Rano Karno (Gubernur Banten saat ini) dan Embay Mulyana Syarif.

Meski antusiasme pemilih untuk memberikan suaranya di Pilkada Banten cukup tinggi, namun ada sebagian pemilih yang memilih untuk tidak memberikan suaranya karena berbagai alasan. Ada pemilih yang berada jauh dari TPS karena sedang merantau, ada yang masih masuk kerja karena berprofesi sebagai petugas medis, pelayanan masyarakat, malas karena tidak mengenal para calon, dan beragam alasan lain.

Terlepas dari beragam kampanye, hal yang paling mengganggu pemilih adalah pengaruh dari orang tua untuk memilih salah satu calon unggulan mereka. Hal itu membuat pemilih jadi galau antara ikut kata hati nurani atau menjalankan amanah dari orang tua.

Jika mengacu ke fitrah Pilkada, seharusnya momen ini menjunjung asa LUBER yang berarti Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia. Dengan asas tersebut, maka Anda bisa memilih pasangan manapun dengan merdeka dan berhak untuk tidak memberitahukan pilihan Anda kepada siapapun.

2 komentar untuk "Pilkada Banten 2017, Antara Ikut Hati Nurani atau Orang Tua"