Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Inilah Himbauan KPAI kepada Pemerintah Tentang Rating Game Online

Logo
Jakarta - Terkait dampak negatif yang muncul pada game online yang beredar di Tanah Air saat ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keberatannya terhadap rancangan peraturan menteri (RPM) yang akan mengklasifikasi game secara jelas.

Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai memicu semakin banyak game yang hadir dengan berbagai unsur yang tidak sesuai dengan usia pemainnya.

Baca juga: Game Online Dinilai Dapat Picu Kekerasan, KPAI Tolak Rancangan Peraturan Menkominfo

Ada beberapa himbauan dari KPAI terkait kebijakan tersebut. KPAI menekankan bahwa mereka tidak meminta Kemenkominfo untuk menghapus RPN tersebut namun Kemenkominfo diminta untuk merevisi rancangan itu bersama-sama dengan pihak terkait.

Berikut beberapa himbauan dari KPAI berdasarkan diskusi dengan para media pada Jumat (30/11/2015), yaitu:
  • Pemerintah perlu mengatur para penyelenggara game online sebagai bentuk penyedia jasa permainan anak agar menciptakan game yg memiliki perspektif perlindungan, bukan melarang anak bermain game.
  • Pemerintah wajib menyediakan game yang edukatif dan menambah wawasan baik yang bersifat offline maupun online. Menurut KPAI, minim sekali alternatif permainan yang memungkinkan anak bisa bermain game sesuai dengan tumbuh kembangnya.
  • Game yang tersedia harus terbebas dari unsur minuman keras, narkoba, kekerasan, seksual, judi, sadisme, horror, dan harus disesuaikan dengan usia.
  • Melibatkan pihak-pihak terkait yang lebih luas, seperti psikolog, pendidik, orangtua, bahkan gamer itu sendiri agar memperoleh game yang sesuai.
  • Penentuan rating harus sebelum game tersebut beredar, sehingga pihak penyelenggara bisa berkonsultasi dan melakukan revisi.

Sumber

Posting Komentar untuk "Inilah Himbauan KPAI kepada Pemerintah Tentang Rating Game Online"