Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Fakta Asosiasi eSport Indonesia yang Wajib Diketahui Warga Rempoa


Pada 9 September 2015, KotakGame.com telah menerbitkan artikel berjudul "Pemerintah Belum Sepenuhnya Dukung Industri Game Khususnya eSport" yang membahas Perpres No.72/2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif. Masih pada hari yang sama, redaksi menerima email yang merupakan klarifikasi dari pihak IeSPA untuk artikel tersebut. Kesimpulannya adalah Asosiasi eSport Indonesia itu sudah mendapatkan dukungan pemerintah melalui Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Alasan yang diberikan oleh pihak IeSPA melalu Wakil Ketua Umumnya, Angki Trijaka, dalam tulisannya mengungkapkan "eSport masuk dalam Undang-Undang No.3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang bertanggung jawab kepada Menpora RI dan Peraturan Pemerintah No.16/2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan." Menurutnya, dari sanalah dapat diketahui tugas pokok dan fungsi dari setiap instansi (Kemenpora dan Bekraf). eSport masuk dalam kategori olahraga di bawah Kemenpora, bukan Bekraf. Masih dalam poin yang sama, Angki melanjutkan bahwa sesuai dengan isi Perpres No.72/2015 maka game developer memang tidak berkaitan dengan eSport.

Poin selanjutnya menjabarkan bahwa pemerintah telah mendukung eSport, dalam hal ini IeSPA, melalui Kemenpora dan FORMI (Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) sebagai induk organisasinya. IeSPA mendapatkan pendanaan dari pemerintah melalui Kemenpora dan juga pihak ketiga atau swasta. Menurut Angki, dukungan untuk eSport memang tidak perlu ada dalam Perpres No.72/2015.

Wakil Ketua Umum IeSPA itu menekankan bahwa IeSPA bukan turunan atau bentukan dari Asosiasi Game Indonesia (AGI). Namun tidak dipungkiri bahwa IeSPA memang menjalin kerjasama dengan AGI dalam beberapa kegiatan. Berdasarkan surat resmi IeSPA nomor A-054/PN.IeSPA/IX/2015, IeSPA menjelaskan bahwa mereka adalah turunan dari Kemenpora melalui FORMI.

Pada akhir surat, apabila mengacu pada Perpres No.72/2015, pemerintah memang tidak menyinggung tentang eSport. Dikarenakan pihak IeSPA mengerti bahwa tugas pokok dan fungsi dari kedua instansi yaitu Kemenpora dan Bekraf memang tidak berkaitan. Apabila pada Perpres tersebut eSport tidak masuk dalam kategori yang didukung pemerintah, hal itu memang sudah tepat.

Posting Komentar untuk "Fakta Asosiasi eSport Indonesia yang Wajib Diketahui Warga Rempoa"