Lampu Lalu Lintas Pertigaan Gintung Rempoa Kembali Aktif Setelah Lebih dari 10 Tahun Tak Beroperasi
Lampu lalu lintas |
Banten - Pada Minggu (17/1/2016), Kru RRN melihat bahwa lampu merah di pertigaan Gintung, Kelurahan Rempoa, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten telah beroperasi kembali. Sebelumnya, rambu lalu lintas tersebut telah tidak beroperasi sebagaimana mestinya lebih dari 10 tahun.
Dengan aktifnya lampu merah Rempoa, rekayasa lalu lintas pun diberlakukan yang mana sekarang kendaraan tidak bisa lurus dari arah Rempoa ke Ciputat melalui pertigaan Gintung. Pengendara dari Rempoa yang ingin ke Ciputat harus belok kiri dulu ke arah Cirendeu, lalu memutar arah di putaran yang telah disediakan.
Khusus pengendara yang dari Cirendeu yang mengarah ke Ciputat boleh langsung lurus meski lampu lalu lintas menunjukkan lampu berwarna merah karena ada tulisannya "Lurus jalan terus".
Sayangnya keberadaan lampu lalu lintas ini masih belum dipatuhi oleh beberapa pengendara, khususnya sopir angkot. Mereka tetap melaju meski lampu lalu lintas menunjukkan warna merah dan mengklakson pada pengendara yang ada di depannya ketika lampu menunjukkan merah.
"Mudah-mudahan kembali beroperasinya lampu lalu lintas di pertigaan Gintung bisa lebih menertibkan lalu lintas dan mengurangi kemacetan di waktu-waktu padat seperti pagi dan sore hari," harap Bang Fakry, pedagang daun sirih segar grosir murah di Rempoa.
Posting Komentar untuk "Lampu Lalu Lintas Pertigaan Gintung Rempoa Kembali Aktif Setelah Lebih dari 10 Tahun Tak Beroperasi"
Siaran pers, kerja sama, pemasangan iklan dll, dikirim ke email: redaksi[at]radarempoa.com