Rambu Larangan Sepeda Motor Lewat Jalan Sudirman Sudah Dipasang
Rambu larangan |
Pada Selasa (3/5/2016), pada saat pulang meeting di kawasan Jenderal Sudirman Jakarta, saya teringat tentang isu bahwa ada larangan speda motor melintasi Jalan Jenderal Sudirman akan direalisasikan pada 1 Mei 2016.
Dikarenakan takut kena tilang kalau tetap nekat lewat sana, maka saya bertanya terlebih dahulu kepada beberapa warga sekitar mengenai realisasi dari peraturan tersebut. Warga bilang bahwa peraturan itu hanya isu saja. Saya pun lega dengan jawaban tersebut, lalu memutuskan untuk pulang lewat Jalan Jenderal Sudirman.
Ternyata anggapan warga salah, peraturan itu memang benar adanya. Sedang enak-enaknya jalan dengan motor kesayangan, saat mau masuk ke terowongan Semanggi ke arah Blok M (masih di Jalan Jenderal Sudirman), saya terkejut melihat ada rambu lalu lintas yang memberitahukan tanda bahwa "Dilarang Lewat pada jam 06.00-23.00 WIB".
Larangan sepeda motor melintas di Jalan Jenderal Sudirman memang benar akan dilaksanakan, karena rambu-rambunya sudah ada. Namun bukan dalam waktu dekat. Buktinya saja, di jalan utama tersebut masih banyak motor yang diperbolehkan melintas oleh polisi pada jam yang seharusnya dilarang.
Saya berkesimpulan bahwa sampai saat artikel ini diterbitkan pada Selasa (3/5/2016), larangan sepeda motor melintas di Jalan Jenderal Sudirman masih belum direalisasikan atau dijalankan. Hanya saja, pendapat warga mengenai peraturan ini kurang tepat karena peraturan tersebut memang benar adanya. Tinggal menungu pihak terkait "ketok palu" untuk merealisasikannya saja.
Posting Komentar untuk "Rambu Larangan Sepeda Motor Lewat Jalan Sudirman Sudah Dipasang"
Siaran pers, kerja sama, pemasangan iklan dll, dikirim ke email: redaksi[at]radarempoa.com