Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Larangan Sepeda Motor Lewat Jalan Sudirman DKI Jakarta Mulai 1 Mei: Benar atau Tidak?

Patung Jenderal Sudirman DKI Jakarta

Beredar kabar bahwa pada 1 Mei 2016, pihak pemerintah Kota DKI Jakarta akan melarang sepeda motor untuk melalui Jalan Jenderal Sudirman Jakarta. Namun, apakah kabar tersebut benar adanya?

Pada artikel ini Kru RRN akan mengutip beberapa berita yang dimuat oleh media online nasional terkait isu pelarangan sepeda motor di jalan protokol yang terletak di pusat kota tersebut.

[Otomania.com]
Rencananya, mulai bulan depan atau per 1 Mei 2016 motor tidak bisa melintas di Jalan Jenderal Sudirman menuju arah Senayan. Larangan tersebut berlaku mulai pukul 05:00 WIB hingga 23:00 WIB.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menjelaskan, aturan tersebut diberlakukan agar mengurangi kepadatan di jalan tersebut. Tetapi, baru akan dimulai setelah transportasi umum, seperti bus Transjakarta dan bus sejenis unitnya ditambah.

Menurut Budiyanto, jika nanti sudah diberlakukan maka sepeda motor dilarang melintas dari jalan Medan Merdeka Barat, Thamrin, Sudirman hingga ke Bundaran Senayan. Kendaraan yang boleh lewat hanya roda empat atau lebih.

[Metrotvnews.com]
Pelarangan sepeda motor melintas di Jalan Jenderal Sudirman diambil, sebagai persiapan penerapan Electronic Road Price (ERP). "Pelarangan sepeda motor di jalur Jalan Jenderal Sudirman itu terkait dengan pemasangan ERP," kata Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Ellen Tangkudung.

Larangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin diharapkan tidak membuat masalah baru. Pemprov DKI diminta mempertimbangkan dengan matang wacana tersebut.

[Okezone.com]
Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), Edo Rusyanto mengatakan bahwa pembatasan sepeda motor di Jakarta jilid dua (Sudirman dan Senayan), semestinya juga berkaca pada pembatasan jilid pertama, yakni pada kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, yang terlebih dahulu diberlakukan.

[Kompas.com]
"Belum diputuskan 1 Mei. Tunggu pengumuman resmi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah.

Andri Yansah mengatakan bahwa setelah pengadaan 600 bus dapat terealisasi saat masa perpanjangan uji coba penghapusan three in one, pihaknya dan Ditlantas Polda Metro Jaya baru berani memberlakukan pelarangan sepeda motor dari kawasan Thamrin hingga Senayan.

Posting Komentar untuk "Larangan Sepeda Motor Lewat Jalan Sudirman DKI Jakarta Mulai 1 Mei: Benar atau Tidak?"